Bisnis.com, JAKARTA - Polri menepis unggahan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tentang penangkapan terkait narkoba sebesar 100 kilogram di Jawa Timur (Jatim).
Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengunggah postingan di Instagramnya dengan akun @ahmadsahroni88 ihwal penemuan narkoba jenis sabu sambil menyebut akun Presiden Joko Widodo, Bea Cukai, Kejaksaan hingga Kapolri Listyo Sigit.
“Saya dengar ada sabu 100 kg di Jawa Timur tapi kok tidak ada beritanya yah?,” tutur politisi NasDem tersebut.
Unggahan itu kemudian langsung dibanjiri komentar dari warganet. Bahkan, terpantau hingga 18.50 WIB postingan Ahmad Sahroni ini telah dibanjir sebanyak 2000-an komentar netizen.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan peristiwa tersebut memang benar terjadi, namun penangkapan bukan dilakukan oleh Polda Jatim, melainkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Mei 2023.
“Apa yang disampaikan tidak benar. Jadi yang benar setelah kami cek, beberapa bulan yang lalu tepatnya sekitar bulan Mei 2023, BNN menangkap sabu sekitar 100 kilogram di wilayah Polres Nganjuk dan sekitarnya,” terang Dirmanto dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga
Selain itu, penangkapan narkoba jenis sabu tersebut sudah dipublikasikan oleh BNN di Jawa Timur.
Sementara itu, saat ditanya terkait apakah ada proses hukum terkait postingan tersebut, Polri masih akan mempelajari kasus tersebut.
“Kami nanti masih mempelajari bagaimana terkait dengan cuitan tersebut,” pungkasnya.