Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Lelang Barang Gratifikasi, mulai Batu Akik Hingga Smartphone. Berminat?

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali akan menggelar lelang eks gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lelang akan dilaksanakan di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Jumat (11/12/2015).
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali akan menggelar lelang eks gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lelang akan dilaksanakan di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Jumat (11/12/2015).

Barang-barang yang dilelang antara lain smartphone berbagai merk, jam tangan, kain dan pakaian batik, kain tenun, ballpoint, koin emas, perhiasan emas, cincin berlian, batu akik, parfum, sepatu, voucher belanja dan asuransi, mukena, dan lain-lain. Barang-barang tersebut (objek lelang) akan dilelang dalam kondisi apa adanya.

Melalui keterangan tertulis, Kemenkeu menjabarkan lelang akan dibuka mulai pukul 14.00 WIB. Sebelum pelaksanaan lelang, peserta akan diberikan kesempatan untuk melihat terlebih dahulu barang-barang yang akan dilelang pada Kamis (10/12/2015) mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB di Sasana Budaya Ganesha, Jalan Tamansari Nomor 73, Bandung.

Peserta yang akan mengikuti lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan secara tunai kepada Pejabat Lelang/Panitia Lelang/Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung di tempat pelaksanaan lelang, paling lambat satu jam sebelum pelaksanaan lelang. Pada saat pelaksanaan lelang, peserta lelang/kuasanya diwajibkan membawa foto kopi identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku.

Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harga semakin meningkat. Nantinya, pemenang lelang diwajibkan melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar dua persen, paling lambat lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Setelah melunasi kewajibannya, pemenang lelang/kuasanya dapat mengambil objek lelang secara langsung dari penjual pada saat pelaksanaan lelang atau di KPKNL Bandung.

Daftar harga objek lelang dapat diunduh pada tautan ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang eks gratifikasi KPK ini, hubungi Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN, 021-3449230 ext. 4520 atau KPKNL Bandung, 022-4216161/4263131

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper