Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti memastikan Presiden Joko Widodo belum memerintahkan pihaknya mencari pengusaha Riza Chalid terkait kasus permintaan saham dan pencatutan dalam kontrak Freeport.
"Belum ada, Riza Chalid statusnya kan belum tersangka atau saksi dari kejaksaan," katanya, Selasa (8/12/2015).
Pernyataan Kapolri sekaligus membantah pemberitaan sebelumnya bahwa Presiden Joko Widodo marah besar terkait pencatutan nama itu sehingga memerintahkan Kapolri mencari Riza.
Nama Riza Chalid menjadi sorotan karena diduga ikut dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presdir Freeport Maroef Sjamsuddin.
Sementara itu Kapolri membenarkan pengusaha itu kini sudah tidak berada di dalam negeri sejak 3 Desember 2015. Namun mantan Kapolda Jawa Timur itu tidak merinci lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Seluruh pihak terkait sudah dimintai keterangannya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan seperti Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Sudirman Said, Ketua DPR Setya Novanto, dan Presdir Freeport Maroef Sjamsuddin.
Tinggal Riza yang belum memberikan kesaksiannya atas kasus tersebut. Riza sebenarnya sempat dipanggil MKD bersamaan dengan Maroef, tapi pengusaha tersebut tidak hadir tanpa keterangan alias mangkir.
Jumat pekan lalu, Badrodin menyatakan pihaknya siap menghadirkan Riza di persidangan jika ada permintaan dari MKD.