Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tagihan Meranti Maritime Capai Rp2 Triliun

Total tagihan PT Meranti Maritime yang saat ini tengah dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mencapai Rp2 triliun.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Total tagihan PT Meranti Maritime yang saat ini tengah dalam masa penundaan kewajiban  pembayaran utang (PKPU) mencapai Rp2 triliun.

Kuasa hukum Meranti Maritime Hariyanto menyatakan angka tersebut masih berdasarkan laporan keuangan debitur, belum melalui proses verifikasi dalam rapat kreditur.

“Utang debitur cukup banyak, angkanya mencapai Rp2 triliun,” ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (6/12/2015).

Hariyanto memaparkan utang tersebut berasal dari tiga kreditur separatis dan lima kreditur konkuren. Adapun ketiga kreditur separatis adalah PT Maybank Indonesia Tbk., PT PANN Pembiayaan Maritim, dan satu perusahaan pembiayaan dari China.

Sementara itu, untuk lima kreditur konkuren, pihaknya belum bisa menyebutkan nama kreditur sebab masih menunggu proses verifikasi.

Terkait dengan adanya investor baru, Hariyanto menyebutkan bahwa salah satu investor yang sudah menyatakan siap adalah krediturnya sendiri, PT PANN Pembiayaan Maritime. “Ada beberapa perusahaan lagi yang berminat, kita tunggu saja prosesnya,” katanya.

Hariyanto menyebutkan, saat ini Meranti Maritime masih menjalankan bisnisnya, hanya saja kondisinya memang sedang tidak baik. “Bisnis masih jalan, tetapi memang tertatih-tatih,” katanya.

Meranti Maritime adalah sebuah perusahaan yang menyediakan jasa pengangkutan barang via kapal laut. Selama ini, jenis barang yang diangkut beragam, mulai dari komoditas, hingga bahan baku.

Akan tetapi, mayoritas pengangkutan adalah dari dan ke luar negeri. Jadi ketika ekspor dan impor menurun, dampaknya akan sangat terasa. Hariyanto mengatakan akan sulit bagi kliennya untuk melunasi seluruh utang jika tidak ada investor baru.

Menurut Hariyanto, jika proses PKPU ini tidak berhasil dan debitur sampai pailit, seluruh aset debitur tidak akan cukup untuk melunasi seluruh utang kepada debitur. “Aset yang besar paling kapal, itu pun harganya tentu sudah menyusut,” ungkapnya.

PT Meranti Maritime ditetapkan dalam PKPU setelah melakukan permohonan secara sukarela. Saat ini, debitur belum bisa menyebutkan total utangnya kepada seluruh kreditur. Namun yang pasti, perusahaan shipping ini tercatat memiliki utang kepada PT PANN Pembiayaan Maritim senilai US$ 80 juta dan kepada PT Maybank Indonesia Tbk. yang mencapai US$35 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper