Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak menolak jika Kejaksaan Agung menindaklanjuti kasus dugaan pemufakatan jahat tidak pidana korupsi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
"Yang jelas saya tidak menolak segala upaya jaksa agung. [Kalau] mendukung itu soal lain. Tidak ada dukung mendukung, jalankan tugas sesuai fungsinya,"ujarnya, Jumat(4/12/2015).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung berencana memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Sudirman Said untuk meminta keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat untuk melakukan korupsi Setya Novanto.
Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan tahap penyelidikan di Kejaksaan Agung akan berjalan selaras dengan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.
Dalam penyelidikan kasus ini, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Ma'ruf Sjamsoedin telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selain Ma'ruf, Kejaksaan juga berencana memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, serta beberapa pihak terkait kasus ini seperti pengusaha Riza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.