Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Tindaklanjuti Kasus Setnov, Ini Komentar JK

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak menolak jika Kejaksaan Agung menindaklanjuti kasus dugaan pemufakatan jahat tidak pidana korupsi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta
Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta
Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak menolak jika Kejaksaan Agung menindaklanjuti kasus dugaan pemufakatan jahat tidak pidana korupsi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
 
"Yang jelas saya tidak menolak segala upaya jaksa agung. [Kalau] mendukung itu soal lain. Tidak ada dukung mendukung, jalankan tugas sesuai fungsinya,"ujarnya, Jumat(4/12/2015).
 
Sebelumnya, Kejaksaan Agung berencana memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Sudirman Said untuk meminta keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat untuk melakukan korupsi Setya Novanto.
 
Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan tahap penyelidikan di Kejaksaan Agung akan berjalan selaras dengan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.
 
Dalam penyelidikan kasus ini, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Ma'ruf Sjamsoedin telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
 
Selain Ma'ruf, Kejaksaan juga berencana memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, serta beberapa pihak terkait kasus ini seperti pengusaha Riza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper