Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG MKD: Setya Novanto Diadili Media Massa Kata Aburizal

Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, menilai Ketua DPR Setya Novanto tengah diadili oleh media massa dan mendesak Partai Golkar tak boleh takut membela Novanto yang sedang dihakimi media.
Aburizal Bakrie/Antara
Aburizal Bakrie/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, menilai Ketua DPR Setya Novanto tengah diadili oleh media massa dan mendesak Partai Golkar tak boleh takut membela Novanto yang sedang dihakimi media.

"Tidak boleh kita takut membela orang yang kena trial by the press. Kalau dia (Novanto) benar harus dibenarkan, kalau salah tidak boleh ya disalahkan," kata Aburizal kepada wartawan di DPP Partai Golkar, Kamis (3/12/2015).

Aburizal menilai, rekaman yang disodorkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan kemarin (2/12/2015) tidak membuktikan kesalahan Novanto.

"Kalau melihat sampai kemarin, dari bukti-bukti yang ada, tidak ada yang menyatakan bahwa Ketua DPR salah. Jadi saya menyerahkan pada MKD. Saya katakan, Partai Golkar tidak boleh takut pada trial by the press, partai harus berani membela yang benar dan menyalahkan yang salah," paparnya.

Terkait banyaknya nama yang disebut dalam rekaman yang diperdengarkan dalam sidang MKD, Aburizal menilai hal itu tidak perlu dipersoalkan.

Menurut dia, wajar penyebutan nama terjadi dalam sebuah obrolan "warung kopi".

"Orang nyebut, biarin saja orang nyebut lah. Enggak ada masalah. Baru nyebut begitu di warung kopi apa susahnya," seloroh Aburizal.

Terkait suara dalam rekaman asli atau tidak, Aburizal meminta hal itu dikonfirmasikan kepada Novanto. Dia juga mengatakan Novanto bisa mengklarifikasi kebenaran rekaman itu, jika Novanto dipanggil MKD kelak.

"Nanti bisa ditanya sama dia tuh, rekaman asli atau bukan. Atau dicatut (namanya) bisa saja. Kita tidak boleh trial by the press, saya imbau kepada media untuk tidak menghukum seseorang padahal belum ada bukti orang itu bersalah," ujarnya.

Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto dituding mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper