Kabar24.com, JAKARTA -- Inisiatif pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin disebut Maroef datang dari Setya Novanto.
Hal itu dikatakan Maroef saat memberikan keterangan sebagai saksi dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto, berlangsung di Kompleks Gedung DPR, Kamis (3/12/2015) seperti disiarkan langsung televisi swasta nasional.
Disebutkan Maroef, kasus Freeport yang mencuat saat ini berasal dari rangkaian kegiatan sebelumnya.
Awalnya, ujar Maroef, Freeport melakukan kunjungan resmi atau courtesy visit ke DPD juga ke DPR.
Pertemuan dengan DPD berlangsung secara resmi, Maroef sebagai Dirut Freeport didampingi staf. Pihak DPD pun menerimanya secara resmi pula.
Namun, lanjut Maroef, saat bertemu Ketua DPR Setya Novanto, kondisinya berbeda.
Staf Ketua DPR, ujar Maroef, menyampaikan kepada aspri Maroef bahwa nanti yang masuk ke ruang Ketua DPR hanya presdir saja.
Menjelang selesai, ujar Maroef, Setya Novanto berkata "Pak Maroef kapan kapan kita ketemu lagi, kita ngopi ngopi."
Maroef mengaku mengatakn "siap" sebagai jawaban.
Beberapa hari setelah pertemuan itu, Maroef mengaku mendapat sms dari Setya Novanto. " Saya mendapat sms dari bapak ketua DPR RI dengan isi singkat “bisa saya call”."
Maroef menyebutkan karena menghargai posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR maka ia yang menelepon Setya Novanto.