Kabar24.com, JAKARTA -- Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menyebutkan, perbuatan Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia tidak etis.
Hal tersebut diutarakan Maroef menjawab pertanyaan anggota MKD Syarifudin Sudding. Saat itu Sudding bertanya apakah perbuatan Setya Novanto etis atau tidak.
"Tidak etis dan tidak patut," tegas Maroef kepada anggota dan pimpinan MKD saat memberikan kesaksian di ruang sidang MKD, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Selain itu, Maroef juga mengatakan bahwa kewenangan pembicaraan terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia merupakan wewenang pemerintah.
"Kewenangan itu ada pada pemerintah. Setya Novanto tidak punya kewenangan membicarakan perpanjangan kontrak," jawab Maroef.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel