Kabar24.com, JAKARTA – Anggota MKD Akbar Faizal bertanya soal asal usul rekaman percakapan Setya Novanto dan Dirut PT Freeport Indonesia.
Selain itu, Akbar juga bertanya soal kesamaan bukti laporan yang dibawa Sudirman Said dengan bocoran yang beredar di luar.
Tak hanya itu, Akbar pun bertanya, apakah Sudirman tahu bahwa bocoran yang beredar dan menjadi pemberitaan di media massa sama dengan bukti rekaman yang dibawa Sudirman.
“Saya tidak tahu,” begitu jawaban Sudirman dalam sidang perdana MKD terkait dugaan pelanggaraan etik Ketua DPR Setya Novanto terkait pertemuannya dengan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Sudirman juga menjelaskan bahwa ia mendapat rekaman percakapan itu dari Maroef Sjamsoeddin langsung.
“Saya yang meminta,” ujar Sudirman saat ditanya Akbar apakah ia yang meminta rekaman itu atau Maroef yang berinisiatif memberikan hasil rekaman percakapan tersebut.
Akbar Faizal adalah salah satu dari 11 anggota MKD yang setuju kasus Setya Novanto itu dibawa dalam persidangan.
Sementara, 6 anggota MKD lainnya tidak setuju kasus Setya Novanto dibawa ke persidangan.
Adapun 11 anggota MKD yang setuju kasus Setya Novanto disidangkan adalah:
- Junimart Girsang (PDI-P)
- M Prakosa (PDI-P)
- Marsiaman Saragih (PDI-P)
- Akbar Faizal (NasDem)
- Sarifuddin Sudding (Hanura)
- Sukiman (PAN)
- Ahmad Bakri (PAN)
- Guntur Sasono (Demokrat)
- Darizal Basir (Demokrat)
- Acep Adang Ruhiat (PKB)
- Surahman Hidayat (PKS)
Sedangkan 6 anggota MKD yang tidak setuju kasus Setya Novanto disidangkan adalah:
- Kahar Muzakir (Golkar)
- Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra)
- Ridwan Bae (Golkar)
- Adies Kadir (Golkar)
- Supratman (Gerindra)
- Zainut Tauhid (PPP).