Kabar24.com, PADANG—Meningkatkan layanan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Pemprov Sumatra Barat membuka Samsat Corner di Plaza Andalas Padang dan Plaza Bukittinggi.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar Zaenuddin menyebutkan pembukaan Samsat Corner tersebut merupakan upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Kami coba dekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga untuk bayar pajak kendaraan sudah sangat mudah. Bisa di tempat keramaian sambil menikmati jalan-jalan bersama keluarga,” katanya saat meresmikan Samsat Corner di Plaza Andalas Padang, Senin (30/11/2015).
Selain keberadaan outlet pembayaran pajak kendaraan yang mudah dijangkau, masyarakat juga dimanjakan dengan keberadaan samsat keliling, serta pembayaran secara online.
Pj Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek menegaskan pemerintah setempat akan memberikan insentif kepada pembayar pajak berupa penghapusan denda pajak selama tiga tahun.
“Kami akan hapuskan denda pajak selama tiga tahun, mulai diberlakukan Januari sampai Maret tahun depan,” katanya.
Insentif penghapusan denda pajak itu diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar kewajibannya, serta meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).