Kabar24.com, JAKARTA-- Lima praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang melakukan pemukulan terhadap taruna Akademi Militer dipastikan telah diberhentikan dengan tidak hormat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus pemukulan lebih lanjut.
"Kasus kemarin sudah lima orang yang diberhentikan dengan tidak hormat. Pada tahap berikutknya akan kami cek apakah hanya 5 orang yang terlibat kontak?" ungkapnya di Kementerian Dalam Negeri, Senin (30/11/2015).
Tim itu beranggotakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrullah, Kepala Biro Hukum Sigit Widodo, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Sudarmo.
Rencananya, Selasa (1/12/2015), tim khusus akan meminta klarifikasi dari para pejabat tinggi IPDN, seperti rektor, wakil rektor, para pembantu rektor, dan pengasuh-pengaruh yang bertanggungjawab saat terjadi pemukulan.
"Ada ungkapan salah satu pembantu rektor bahwa ada kelalaian. Kami tidak ingin ada alasan kelalaian atau apapun lah,"tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga memutuskan untuk memberhentikan sementara kerja sama antara Akmil dan IPDN sampai kasus tersebut selesai dan kedisiplinan institut terjaga.
Menurut dia, kasus tersebut bukan merupakan kesalahan lembaga, melainkan oknum. Dia menegaskan, praja yang melakukan tindak kekerasan, kriminal, maupun asusila akan langsung diberhentikan secara tidak hormat.
"Proses rekrutmen lebih ketat, terbuka, dan saksipun lebih tegas. Apapun itu mereka akan menjadi pamong praja, akan melayani.”