Kabar24.com, JAKARTA -- Jadwal Uji Kompetensi Guru (UKG) susulan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diundur menjadi 11-14 Desember 2015.
Sebelumnya, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menjadwalkan UKG susulan pada 7-11 Desember 2015.
"UKG susulan kita tunda karena ada pilkada," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata dalam konferensi pers di Kemendikbud, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Pranata mengatakan, saat ini belum diketahui jumlah guru yang akan mengikuti ujian susulan dikarenakan pelaksanaan UKG masih berlangsung hingga 27 November mendatang.
"Data guru yang ikut susulan belum ada. Nanti setelah UKG selesai semua baru di verifikasi datanya," ungkapnya.
Seperti diketahui, UKG digelar sejak 9 hingga 27 November. Sebagai antisipasi guru-guru yang telah terverifikasi untuk mengikuti UKG, terkendala pada pelaksanaannya maka Kemendikbud menjadwalkan UKG susulan.
Terdapat 11 kategori guru yang mengikuti UKG susulan. Mulai dari guru yang terkendala karena tengah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG),studi banding kepala sekolah, diklat, hingga sedang pendidikan S2.