Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi UPS: Lulung Sangkal Pernyataan Ahok

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung menyangkal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bahwa akan ada lebih banyak tersangka kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS) dari pihak legislatif.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung (tengah) keluar dari ruangan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015) malam./Antara-Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung (tengah) keluar dari ruangan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015) malam./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung menyangkal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bahwa akan ada lebih banyak tersangka kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS) dari pihak legislatif.

"Tidak bisa begitu juga. Tak serta merta Pak Ahok bisa bicara seperti itu. Lagi-lagi harus terpenuhi dulu unsur keterlibata dan keterkaitan seseorang dalam kasusnya," ujar Lulung saat dihubungi via telepon, Selasa (17/11/2015).

Lulung bahkan menuding Ahok juga harus bertanggung jawab atas kasus pengadaan UPS senilai Rp12 triliun tersebut. Menurut Lulung, tak menutup kemungkinan Ahok memiliki keterikatan akan kasus tersebut.

"Nanti kalau dibalikkan bagaimana? Dia juga termasuk orang yang bertanggung jawab. Bagaimana? Bisa saja dong terjadi," sambung Lulung.

Lulung mengingatkan, saat ini proses pengusutan kasus UPS masih dalam proses.

"Pak Gubernur juga ikut bertanggung jawab karena SPD-nya dia yang tanda tangan. Ya sudahlah, saran saya serahkan saja kepada hukum, jangan sok-sokan. Kita buktikan dalam proses hukum saja," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI periode 2009-2014 yakni Fahmi Zulfikar (Fraksi Partai Hanura) dan Muhammad Firmansyah (Fraksi Partai Demokrat) sebagai tersangka kasus UPS. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E tahun anggaran 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper