Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TUNGGAKAN PAJAK: 5 Wajib Pajak di Sumbar-Jambi Dicekal

Kepala Kanwil DJP Sumbar Jambi Teguh Budiharto menyebutkan baru lima WP yang mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan untuk dicekal bepergian ke luar negeri.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Barat dan Jambi mencekal lima wajib pajak (WP) dari 13 WP yang diusulkan pencegahan ke luar negeri dari daerah itu karena memiliki tunggakan pajak lebih dari Rp100 juta.

Kepala Kanwil DJP Sumbar Jambi Teguh Budiharto menyebutkan baru lima WP yang mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan untuk dicekal bepergian ke luar negeri.

“Ada lima WP yang dicekal karena tidak kooperatif dan tunggakan pajak melebihi Rp100 juta,” katanya, Jumat (13/11/2015).

Dia menyebutkan tunggakan pajak di daerah itu mencapai Rp7,77 miliar. Pihaknya melakukan langkah penegakan hukum melalui pemblokiran rekening, penyitaan, dan lelang.

Teguh menghimbau WP meningkatkan kesadaran dan kepatuhan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak, agar terhindar dari penagihan pajak lebih lanjut.

Dia menegaskan DJP Sumbar Jambi akan rutin melakukan pekan penagihan secara serentak di seluruh KPP Pratama di daerah itu.

Adapun, penerimaan pajak dari wilayah tersebut per 5 November 2015 baru terealisasi 53,77% atau mencatatkan penerimaan Rp5,22 triliun dari target yang ditetapkan pemerintah Rp9,72 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper