Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP MIKROHIDRO: KPK Panggil 'Korban' OTT Dewie Yasin Limpo

KPK memanggil Stefanus Harry Jusuf, salah seorang yang ikut tertangkap KPK dalam operasi tangkap tangan mantan anggota komisi VII DPR RI, Dewie Yasin Limpo.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari gedung KPK usai mengurus administrasi di KPK, Jakarta, Kamis (22/10)./Antara
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari gedung KPK usai mengurus administrasi di KPK, Jakarta, Kamis (22/10)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- KPK memanggil Stefanus Harry Jusuf, salah seorang yang ikut tertangkap KPK dalam operasi tangkap tangan mantan anggota komisi VII DPR RI, Dewie Yasin Limpo.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Stefanus Harry Jusuf bagi tersangka DYL," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (12/11/2015).

Stefanus Harry Jusuf sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait usulan penganggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Energi Terbarukan Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua.

Stefanus merupakan adik Setiadi Jusuf, Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih yang diduga sebagai pihak pemberi uang suap dalam kasus ini.

Dewie diduga menerima uang pelicin dari pengusaha Setiadi Jusuf dengan nilai proyek sekitar Rp 200 miliar.

Staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi dianggap berperan mewakili Dewie dan asisten pribadinya, Rinelda Bandoso, untuk menentukan nilai komitmen 7% dari nilai total proyek.

Dewie, Bambang dan Rinelda sebagai pihak yang diduga menerima suap disangkakan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Iranius dan Setiadi sebagai pihak yang diduga memberi suap disangkakan dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper