Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Peserta Susulan Diumumkan Setelah UKG Selesai

Untuk mengantisipasi guru yang berhalangan untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan UKG susulan di bulan Desamber mendatang.
Uji kompetensi guru (UKG)/Antara
Uji kompetensi guru (UKG)/Antara
 Kabar24.com, JAKARTA -- Untuk mengantisipasi guru yang berhalangan untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan UKG susulan di bulan Desamber mendatang.
 
Namun saat ini belum diketahui jumlah guru yang kemungkinan berhalangan mengikuti UKG sesuai jadwal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih melakukan pendataan.
 
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata menuturkan Data UKG susulan tersebut baru akan diketahui pada 16 November mendatang. 
 
"Data tersebut nantinya akan disinkronisasi ke sistem UKG pada 28-30 November," ujar Pranata di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
 
Namun, menurut dia, pemberitahuan mengenai penjadwalan ujian susulan tersebut telah disampaikan Kemendikbud pada dinas-dinas di semua daerah. 
 
"Hari ini kami sudah kirimkan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota. Nanti mereka yang menyampaikan kepada guru. Bagi guru-guru yang terkendala, melapor pada dinas setempat untuk kemudian didata," tuturnya.
 
Seperti diketahui, UKG digelar sejak 9 hingga 27 November. UKG susulan dijadwalkan akan digelar pada 7-11 Desember mendatang, sebagai antisipasi guru-guru yang telah terverifikasi untuk mengikuti UKG, terkendala pada pelaksanaannya.
 
Terdapat 11 kategori guru yang mengikuti UKG susulan. Mulai dari guru yang terkendala karena tengah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG),studi banding kepala sekolah, diklat, hingga sedang pendidikan S2. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper