Bisnis.com, PADANG--Kepolisian Resor Kota Padang menyatakan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun ini meningkatkan pesat di daerah itu, hingga tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman mengungkapkan peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di daerah itu mencapai 175 kasus hingga Oktober 2015, naik sekitar tiga kali lipat dari tahun sebelumnya 58 kasus.
"Naiknya tiga kali lipat, dengan barang bukti yang diamankan terdiri dari ganja 14 kilogram, sabu-sabu 3 ons, dengan total nilai mencapai Rp350 juta," katanya kepada wartawan, Sabtu (7/11/2015).
Dia menyebutkan narkoba yang beredar di Kota Padang umumnya berasal dari Pekanbaru, Medan dan Aceh. Untuk jenis sabu kebanyakan dibawa oleh pengedar dari Pekanbaru dan Medan, dan jenis ganja berasal dari ujung utara Pulau Sumatra, Sumut dan Aceh, serta daerah sekeliling perbatasan Sumbar.
"Rata-rata pelaku (pemakai dan pengedar) mendapatkan barang haram itu dari Kota Pekanbaru dan Medan," ujar Daeng.
Dia mendorong peran serta masyarakat serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba.