Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Guru Honorer Batal Diangkat Karena Tidak Ada Anggaran

Ratusan ribu guru honorer di Indonesia kembali gigit jari lantaran harapan pengangkatan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pupus.
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Kabar24.com, JAKARTA -- Ratusan ribu guru honorer di Indonesia kembali gigit jari lantaran harapan pengangkatan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pupus.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo mengungkapkan bahwa janji pemerintah untuk mengangkat honorer sebagai PNS dibatalkan.

"Kami sangat menyesalkan karena di UU APBN yang baru saja disahkan oleh DPR RI tidak ada anggaran untuk mengangkat guru-guru honorer. Saya seperti tersambar petir di siang hari di musim kemarau," ungkapnya dalam Rakornas IV Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) di Kantor PGRI, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menjanjikan perubahan status guru-guru honorer di Tanah Air.

Ketika itu, ribuan guru honorer berdemonstrasi menuntut pengangkatan sebagai PNS. Dalam audiensi dengan Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi dan juga diikuti perwakilan DPR RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Perencanaan Nasional, Menteri Yuddy berjanji akan mengangkat 439.596 pegawai honorer di seluruh Indonesia sampai paling lambat tahun 2019.

Salah satu poin yang disetujui adalah Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer tersebut melalui proses verifikasi.

Selain itu, Komisi II dan Kemenpan RB akan membicarakan dukungan mengenai keuangan bersama, berkenaan dengan keputusan bersama pada pengangkatan guru honorer yang akan dibicarakan sebelum APBN 2016.

"Anggaran yang dibutuhkan untuk pengangkatan honorer pada 2006-2019 sebesar Rp11,2 triliun," imbuhnya.

Sulistyo mengatakan kecurigaannya terkait ketidak tersediaan anggaran dalam APBN 2016.

"Siapa ini yang bermain. Apakah instruksi presiden langsung atau diputus di kementerian. Rp 188,355 miliar anggaran untuk pengangkatan. Saya menyesalkan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper