Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewie Yasin Limpo Bungkam

Usai 4,5 jam diperiksa sejak pukul 11.00 siang tadi oleh tim penyidik KPK Dewie Yasin Limpo keluar dari Gedung KPK tanpa berkomentar apapun.nn
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari gedung KPK usai mengurus administrasi di KPK, Jakarta, Kamis (22/10)./Antara
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari gedung KPK usai mengurus administrasi di KPK, Jakarta, Kamis (22/10)./Antara
Kabar24.com, JAKARTA -- Setelah diperiksa selama 4,5 jam  sejak pukul 11.00 siang Rabu (4/11/2015)  oleh tim penyidik KPK Dewie Yasin Limpo keluar dari Gedung KPK tanpa berkomentar apapun.
 
Saat ditanya awak media terkait pemanggilan wakil ketua Komisi VII DPR sebagai saksi, mantan politisi partai Hanura tersebut hanya bungkam dan langsung menuju ke mobil tahanan tanpa menjawab pertanyaan yang disampaikan kepadanya.
 
Hingga saat ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
 
Dewie diduga menerima uang pelicin dari dari pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi Jusuf dengan nilai proyek sekitar Rp 200 miliar. Dewie diduga meminta fee atas proyek teraebut kepada Setiadi 7% dari total anggaran yang diberikan melalui asisten pribadinya Rinelda Bandaso.
 
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan sekitar pukul 17.45 WIB saat KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso sebagai penerima SGD177.700 dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai, Papua, Iranius.
 
Dewie, Bambang dan Rinelda disangkakan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
 
Sementara Iranius dan Setiadi disangkakan dengan pasal pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper