Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEDOFIL DIKEBIRI: Seharusnya Lebih Kata Gus Ipul

Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf mendukung hukuman kebiri bagi pedofil. Menurut Syaifullah, Indonesia perlu mempunyai hukuman bagi para pedofil.
 Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf/Antara
Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf/Antara

Kabar24.com, SURABAYA-- Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf mendukung hukuman kebiri bagi pedofil. Menurut Syaifullah, Indonesia perlu mempunyai hukuman bagi para pedofil.

"Seharusnya dihukum lebih dari kebiri," kata Gus Ipul—sapaan Syaifullah—, Sabtu (31/10/2015).

 Alasan Gus Ipul mendukung wacana itu adalah kasus pedofilia yang terjadi terhadap anak-anak di Indonesia sudah sangat banyak. Dengan adanya hukuman yang jelas bagi pedofil maka dapat menurunkan angka kasus pedofilia di Indonesia.

 "Biar mereka jera," ujarnya.

Hukuman bagi pedofil nantinya juga dapat memutus rantai regenerasi pelaku pedofil. Sebab, menurut Gus Ipul, sebagian besar pelaku pedofil sebelumnya juga merupakan korban pedofil saat masih anak-anak.

Meski dia belum tahu bagaimana teknis hukuman kebiri tersebut, Gus Ipul berharap pemerintah segera membuat hukuman yang jelas bagi para pelaku pedofil. Dengan demikian, generasi muda bangsa Indonesia dapat diselamatkan.

Pada Selasa (20/10/2015), Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan setuju dengan penerapan pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak dalam bentuk kebiri atau kastrasi.

 Jaksa Agung Prasetyo juga menuturkan Presiden Jokowi setuju diterapkannya hukuman tambahan berupa pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menargetkan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper