Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Hutan, Penghilangan Asap Butuh Waktu 3 Bulan

Proses penghilangan asap (mop up) di hutan yang terbakar dinilai membutuhkan waktu cukup lama hingga tiga bulan jika tidak terjadi hujan.
Scott Thompson harus menunda perjalanannya karena kabut asap pekat mengahalangi perjalannya di Jambi./Jibi-Istimewa.
Scott Thompson harus menunda perjalanannya karena kabut asap pekat mengahalangi perjalannya di Jambi./Jibi-Istimewa.

Bisnis.com, OGAN KOMERING ILIR – Proses penghilangan asap (mop up) di hutan yang terbakar dinilai membutuhkan waktu cukup lama hingga tiga bulan jika tidak terjadi hujan.

Distrik Manajer Sungai Jelutung PT Bumi Alam Permai, Dedi Saputra Lubis, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan mop up di wilayah konsensi hutan tanaman industri (HTI) perusahaan yang terbakar.

“Wilayah konsensi kami sudah terbakar sejak 9 September 2015,saat ini memang sudah tidak ada titik api dan kami masih berupaya menghilangkan asap,” katanya kepada wartawan di Distrik Sungai Jelutung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel pada Rabu (28/10/2015).

Dedi mengatakan pihaknya cukup terbantu dengan hujan lebat yang turun pada Selasa (27/10/2015) selama 3 jam – 6 jam.

Menurut dia, hujan lebat sangat membantu mempercepat mop up, pasalnya jika tidak terjadi hujan maka pihaknya butuh waktu hingga 3 bulan untuk menghilangkan asap tersebut. “Akan tetapi kalau hujan lebat seperti kemarin terjadi sebanyak 5 kali saja maka asap sudah dapat lenyap,” katanya.

Meski sudah terbakar sejak bulan lalu namun PT BAP belum dapat memproyeksi berapa luasan hutan yang ditanami pohon akasia itu yang terbakar. “Kami belum bisa mengidentifikasi luasannya karena masih berasap, semua belum berani masuk ke lapangan untuk menghitung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper