Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBAKARAN INUL VIZTA: Pemprov Sulut Siap Batasi Jam Operasi Tempat Hiburan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempertimbangkan untuk melakukan pembatasan jam operasional pusat hiburan seiring dengan peristiwa kebakaran di tempat karaoke Inul Vizta pada Minggu dini hari (25/10/2015).
ilustrasi/Antara
ilustrasi/Antara

Kabar24.com, MANADO—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempertimbangkan untuk melakukan pembatasan jam operasional pusat hiburan seiring dengan peristiwa kebakaran di tempat karaoke Inul Vizta pada Minggu dini hari (25/10/2015).

Penjabat sementara Gubernur Sulut Soni Sumarsono mengatakan pihaknya merasa prihatin atas korban meninggal dan luka-luka pada peristiwa kebakaran tempat karaoke milik penyanyi dangdut Inul Daratista itu.

“Tadi kami bertemu Kapolda. Beliau sepakat perlu pembatasan jam operasional pusat hiburan. Senin-Jumat tutup jam 00:00. Malam Minggu boleh sampai jam 01:00,” ujar Sumarsono seperti dihimpun dari situs resmi Pemprov Sulut, Selasa (27/10/2015).

Sebagaimana diketahui, peristiwa kebakaran itu merenggut nyawa 12 orang pengunjung tempat karaoke itu. Selain itu, 23 lainnya mengalami luka-luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper