Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat meliburkan seluruh murid TK dan SD di daerah tersebut mulai Selasa, 27 Oktober hingga 29 Oktober 2015, menyusul pekatnya kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Habibul Fuadi mengatakan kebijakan meliburkan murid TK dan SD itu diambil mengingat buruk kualitas udara akibat kabut asap yang sudah berada dalam kategori berbahaya.
"Murid TK dan SD diliburkan untuk tiga hari ke depan," katanya, Senin (26/10/2015). Menurutnya, sesuai aturan jika indeks partikel di udara sudah melewati 200 mikrogram maka murid TK dan SD sudah harus diliburkan, sedangkan di atas 300 mikrogram maka siswa SMP dan SMA juga mesti diliburkan.
Sementara itu, Kasi Observasi dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) BIM Budi Iman Samiaji mengatakan jarak pandang di Padang hanya 700 meter, sehingga menyebabkan bandara ikut lumpuhIni kondisi paling parah yang pernah terjadi.
"Jarak pandang hanya 700 meter, dan belum ada tanda hujan akan turun," ujarnya.