Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEDOFIL DIKEBIRI: Dewan Setuju Predator Anak Dikebiri

Anggota Komisi VIII DPR, Deding Ishak, mengapresiasi upaya pemerintah yang akan mengkaji hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Wakil Ketua Komisi VIII Deding Ishak/Antara
Wakil Ketua Komisi VIII Deding Ishak/Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Anggota Komisi VIII DPR, Deding Ishak, mengapresiasi upaya pemerintah yang akan mengkaji hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Menurut Deding Ishak kepada pers di Jakarta, Kamis (22/10/2015), menuturkan, saat ini terjadi darurat kekerasan terhadap anak.

"Saya mengapresiasi langkah Presiden Jokowi," kata Deding Ishak.

Tentang hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan anak, Deding menilai semangatnya adalah karena masalah kejahatan seksual terhadap anak ini sangat biadab dan Indonesia sedang berada dalam keadaan darurat kejahatan anak.

"Hukuman kebiri itu layak," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak, salah satunya dengan pengebirian saraf libido.

"Tadi digelar rapat terbatas (ratas) terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan Presiden setuju adanya pemberatan hukuman bagi pelakunya," kata Mensos dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Upaya serius pemerintah untuk pencegahan kekerasan terhadap anak dilakukan dengan pemberatan hukuman dan pengebirian saraf libido pada para predatornya.

Selain setuju pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Kesehatan (Menkes), memberi masukan agar dilakukan pengebirian saraf libido terhadap predator anak.

Sedangkan, untuk pertimbangan hukuman menjadi kewenangan Jaksa Agung dan Kapolri dengan memberikan ilustrasi dan statifikasi. Kekerasan terhadap anak tidak hanya dalam bentuk paedofil, sodomi dan kekerasan seksual, tetapi lebih pada kejahatan berat.

"Namun, pada prinsipnya Presiden setuju dengan berbagai usulan yang disampaikan dalam ratas tersebut," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper