Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Butuh Kota Baru untuk Pecahkan Kepadatan Bandung

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membutuhkan kota baru untuk memecah kepadatan penduduk dan kegiatan ekonomi yang selama ini terpusat di Kota Bandung.
Salah satu sudut kota Bandung
Salah satu sudut kota Bandung

Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi Jawa Barat membutuhkan kota baru untuk memecah kepadatan penduduk dan kegiatan ekonomi yang selama ini terpusat di Kota Bandung.

Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat, mengatakan Kota Bandung sudah terlalu padat, karena dihuni oleh sekitar 2,7 juta jiwa. Padahal, konsep awal pengembangan Kota Bandung pada masa penjajahan Belanda, hanya untuk 1 juta jiwa.

“Pengembangan kota baru ini sangat strategis,mkarena Bandung perlu pemekaran, dan pemecahan persoalan kepadatan, baik kepadatan kegiatan ekonomi, maupun kepadatan penduduk,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10).

Ahmad menuturkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah menginisiasi pembentukan kota baru di sekitar Purwakarta dan Bandung Barat sejak 2008.

Akan tetapi, hal tersebut baru dapat diwujudkan saat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong pembangunan kereta api cepat Jakarta-Walini-Bandung.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama Kabupaten Purwakarta dan Bandung Barat terus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN terkait pengembangan kota baru tersebut.

Pasalnya, pengembangan kota baru akan dilakukan di kawasan yang dilintasi oleh kereta api cepat Jakarta-Walini-Bandung.

Dia juga menginginkan pengembangan kota baru tersebut dilakukan secara lengkap, sehingga layak menjadi sebuah daerah mandiri yang nantinya dipimpin oleh kepala daerah.

“Bentuknya nanti menjadi kota yang dikepalai oleh seorang wali kota ke depannya. Akan tetapi, sementara ini kan masih dikoordinasikan oleh Kementerian BUMN dan PTPN VIII dan Jawa Barat,” ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Heryawan meminta pemerintah pusat mengoptimalkan lahan milik PTPN VIII sebagai lokasi pengembangan kota baru.

Di kawasan tersebut, PTPN VIII memiliki lahan seluas 3.000 hektare, dan dapat dikembangkan hingga 1.000 hektare dengan pembebasan lahan milik masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper