Kabar24.com, JAKARTA-- Seksolog dokter Boyke Dian Nugraha menilai, hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak tidak efektif.
Alasannya, pelaku kejahatan seksual pada anak masih berpotensi melakukan aksi kejahatannya selama kondisi mentalnya tidak diobati.
"Yang sakit itu kan jiwanya, kastrasi atau kebiri tidak akan menyelesaikan jiwanya, makanya saya kurang setuju dengan diberlakukannya itu," kata Boyke saat di Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Cara terbaik menghadapi pedofilia, katanya, dengan memberikan pengobatan dan rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Kemudian, anak-anak diberikan pendidikan seks, sehingga mereka bisa melindungi diri sendiri dari monster seksual," katanya.
Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah setuju diterapkannya hukuman tambahan berupa pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak untuk menimbulkan efek jera.
Penerapan hukuman tambahan itu nantinya akan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
PEDOFIL DIKEBIRI: Ini Kata Seksolog Boyke
Seksolog dokter Boyke Dian Nugraha menilai, hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak tidak efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

49 menit yang lalu
Golkar Ungkap Kriteria Sosok yang Cocok jadi Dubes RI di AS

56 menit yang lalu
Prabowo Evakuasi Warga Gaza, Pakar HI: RI Ingin jadi Perantara AS?

2 jam yang lalu
DPR Tunda Pembahasan RUU KUHAP ke Masa Sidang Berikutnya
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
