Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Kompetensi Untuk Tingkatkan Kinerja. Guru Tak Perlu Takut

Untuk meningkatkan kompetensi guru setiap tahun dilakukan berbagai pelatihan serta penilaian, salah satunya melalui uji kompetensi guru (UKG).
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Kabar24.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya untuk terus meningkatkan kinerja guru. Pasalnya, guru merupakan salah satu pembentuk masa depan bangsa.

"Guru adalah profesi yang sangat menentukan masa depan generasi muda Indonesia ke depan. Jadi harus dipastikan mereka benar-benar kompeten," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam acara ngopi pagi yang diadakan Kemendikbud di Gedung Ki Hajar Dewantara kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Anies mengatakan, untuk meningkatkan kompetensi guru setiap tahun dilakukan berbagai pelatihan serta penilaian. Salah satunya melalui uji kompetensi guru (UKG) untuk menyesuaikan pelatihan yang diterima oleh guru.

"Guru harus berkompeten. Jadi, jangan takut diuji karena sebenarnya mereka punya kemampuan. Kalau mereka berkompeten kenapa takut diuji?. UKG disusun untuk meningkatkan kualitas pendidikan masa depan,"

Untuk itu, kata Anies, penilaian terhadap kinerja guru harus dilakukan secara periodik. Begitu juga pelatihan, sehingga tidak hanya mendapatkan satu kali pelatihan.

"Treatment dilakukan melalui pelatihan berdasarkan hasil UKG," tuturnya.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengungkapkan, saat ini penyebaran guru belum merata, terutama di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T).

"Program guru garis depan, yakni mengirim guru ke daerah 3T secara bertahap untuk bertugas secara permanen. Saat ini, ada 798 guru, ke depan diharapkan 3.500 guru," terangnya.

Permasalahan yang terjadi saat ini, ujar Anies, kebanyakan guru ingin diangkat di daerah kota. Padahal, biasanya di daerah tersebut sudah kelebihan guru.

"Pemda harus memperhatikan guru, apalagi sebenarnya mekanisme kepegawaian sama. Kemdikbud berencana menyiapkan insentif khusus, termasuk pengangkatan sebagai PNS daerah dan kredit rumah untuk guru garis depan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper