Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad mengatakan, dualisme kurikulum yang saat ini terjadi dalam sistem pendidikan nasional tidak menjadi masalah dalam penerapannya di sekolah.
Menurut Hamid, dualisme kurikulum yang saat ini terjadi akibat masa transisi dari kurikulum tingkat satuan pendidikan pada 2006 ke kurikulum 2013.
"Perubahan kurikulum tak bisa dihindari. Masa transisi itu juga sudah jadi hal yang biasa," kata Hamid dalam acara yang diadakan Kemendikbud di Gedung Ki Hajar Dewantara kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Hamid mengatakan, yang menjadi masalah dalam masa transisi saat ini adalah kesiapan para guru dalam menerapkan sistem belajar mengajar yang baru.
"Yang banyak dikeluhkan itu karena guru belum siap mengajar dengan gaya baru seperti ini. Sistem penilaiannya juga beda dari sebelumnya," ujar Hamid.
Menurut Hamid, masalah infrastruktur yang selama ini dikeluhkan dalam penerapan pembelajaran di sekolah dengan kurikulum 2013, tidak menjadi hambatan penerapan kurikulum tersebut.
"Infrastruktur bukan menjadi masalah. Kalau akses internet kan hanya pendukung bukan wajib sepanjang pembelajaran," tuturnya.
Seperti diketahui, saat ini masih terjadi dualisme kurikulum di beberapa sekolah di Indonesia. Masih sebagian kecil sekolah yang menerapkan kurikulum 2013.
Kemendikbud, menargetkan tahun 2020 seluruh sekolah wajib menggunakan kurikulum 2013 sebagai dasar pengajaran di sekolah.
"Nanti semua wajib pakai 2013. Tahun ini 6%, tahun depan 25%, tahun berikutnya 45%, kemudian 75% sampai 100%," jelasnya.
Hamid menjelaskan, setelah dokumen kurikulum selesai, Kemendikbud akan melakukan pelatihan dan sosialisasi kurikulum 2013 ke seluruh pihak sekolah.
"Target dokumen beres akhir tahun ini," pungkasnya.