Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KERUSUHAN DI ACEH: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengrusakan

Markas Besar Polri menyatakan Kepolisian Resort Aceh Singkil, telah menetapkan tiga tersangka terkait bentrok massa yang menyebabkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto menunjukkan tampilan situs judi online saat rilis pengungkapan jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang di Bareskrim , Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto menunjukkan tampilan situs judi online saat rilis pengungkapan jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang di Bareskrim , Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan Kepolisian Resort Aceh Singkil, telah menetapkan tiga tersangka terkait bentrok massa yang menyebabkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan.
   
"S, N, dan I disangka telah melakukan pengerusakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol. Agus Rianto melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2015).

Agus menambahkan ketiga tersangka tersebut sudah ditahan di Polres Aceh Singkil. Selain itu, kata Agus, ada lima tersangka lainnya yang berstatus buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Yang pasti itu sudah ditahan tiga orang dan lima DPO," tuturnya. 

Peristiwa bermula kala ada sekelompok warga yang meminta pemerintah daerah menertibkan tempat ibadah gereja di wilayah Singkil karena sesuai kesepakatan 1979 seharusnya hanya lima, tapi saat ini berjumlah 24.

Rencana pemda untuk penertiban akan dilaksanakan pada hari Senin 19 Oktober mendatang. Tapi, masyarakat tidak sabar dan akhirnya melakukan pengerusakan dan sempat terjadi bentrok yang mengakibatkan meninggal dunia dan luka-luka. 

Seperti diwartakan, akibat bentrokan tersebut satu orang meninggal dunia akibat terjangan peluru gotri serta benda tajam, sedangkan empat orang lain mengalami luka-luka lantaran benda tumpul. Satu di antara korban luka-luka adalah anggota TNI Kodim 0109/Singkil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper