Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau secara resmi perpanjang status tanggap darurat pencemaran udara akibat kabut asap di wilayahnya hingga sepekan ke depan, menyusul masih buruknya kualitas udara setempat.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau dalam keterangannya kepada pers di posko penanggulangan Karlahut terpadu di Lanud Roesmin Nurjadin mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan situasi dan kondisi udara beberapa terakhir.
“Dari perkembangan itu, status tanggap darurat pencemaran udara akibat kabut asap di Riau akan diperpanjang selama satu minggu kedepan,” katanya, Selasa (13/10/2015).
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat tersebut, Satgas penanggulangan kata Plt Gubernur saat ini akan focus mencegah terjadinya karlahut dan menangani korban dari kabut asap.
Tetapi prioritas utama satgas kata dia yaitu menangani korban kabut asap yang terkena paparan asap selama lebih dari dua bulan, agar kondisi kesehatannya tidak jauh menurun.
Keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini juga akan dilaporkan kepada pemerintah pusat sehingga langkah penanganan korban dan antisipasi karlahut dapat menjadi agenda bersama pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
“Kami saat ini prioritaskan pengobatan dan penanganan korban akibat kabut asap, di samping mencegah terjadinya karlahut,” katanya.
Adapun kualitas udara di wilayah Riau dan sekitarnya dalam beberapa terakhir berangsur membaik, dari sebelumnya pada level berbahaya menjadi tidak sehat, dan aktifitas pendidikan juga kembali berjalan sejak Senin (12/10) kemarin dengan waktu dua kali dalam sepekan.