Bisnis.com, MEDAN - Pejabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan siap membuat gebrakan di lingkungan Pemerintah Kota Medan dengan mengeluarkan surat edaran agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon wali kota.
Dia mengungkapkan, selain mengeluarkan surat edaran, rapat dengan seluruh jajaran juga akan digelar. Selanjutnya sebagai langkah awal yang akan dilakukan, Randiman mengatakan akan menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di kota yang dipimpinnya.
Saat ditanya, terkait tindakan dan sanksi berupa mutasi yang ditujukan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), katanya, hal tersebut masih belum akan dilakukan mengingat jabatannya sebagai wali kota terbilang baru.
“Kalau itu [mutasi] saya minta maaf dulu, tidak boleh kita langsung melakukannya. Kita lihat dulu ya,” tulisnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/10/2015).
Terkait pengesahan PAPBD Kota Medan yang masih bermasalah, kata Randiman, Pemkot Medan akan segera berkonsultasi dengan Plt Gubernur Sumatra Utara untuk mempercepat proses tersebut.
Sebelum dilantik menjadi Pj Wali Kota Medan, Radiman menjabat sebagai Sekretaris DPRD Medan. Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong setelah masa jabatan Dzulmi Eldin S sebagai Wali Kota Medan periode 2010-2015 berakhir pada 26 Juli 2015.
Jelang Pilkada, Plt Wali Kota Medan Larang PNS Berpihak
Pejabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan siap membuat gebrakan di lingkungan Pemerintah Kota Medan dengan mengeluarkan surat edaran agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon wali kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Stefanus Arief Setiaji
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
27 menit yang lalu
Respons Mahfud MD soal Ide Prabowo agar Kepala Daerah Dipilih DPRD
49 menit yang lalu