Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pilkada, Plt Wali Kota Medan Larang PNS Berpihak

Pejabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan siap membuat gebrakan di lingkungan Pemerintah Kota Medan dengan mengeluarkan surat edaran agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon wali kota.
PERAWATAN PATUNG. Seorang pekerja melakukan pengecatan patung Jenderal Ahmad Yani di taman Ahmad Yani Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/9). Pengecatan patung Jenderal Ahmad Yani setinggi 11 meter tersebut merupakan bagian dari perawatan rutin tiap tahunnya yang dilakukan Pemko Medan./Antara
PERAWATAN PATUNG. Seorang pekerja melakukan pengecatan patung Jenderal Ahmad Yani di taman Ahmad Yani Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/9). Pengecatan patung Jenderal Ahmad Yani setinggi 11 meter tersebut merupakan bagian dari perawatan rutin tiap tahunnya yang dilakukan Pemko Medan./Antara

Bisnis.com, MEDAN - Pejabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan siap membuat gebrakan di lingkungan Pemerintah Kota Medan dengan mengeluarkan surat edaran agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon wali kota.

Dia mengungkapkan, selain mengeluarkan surat edaran, rapat dengan seluruh jajaran juga akan digelar. Selanjutnya sebagai langkah awal yang akan dilakukan, Randiman mengatakan  akan menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di kota yang dipimpinnya.

Saat ditanya, terkait tindakan dan sanksi berupa mutasi yang ditujukan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), katanya, hal tersebut masih belum akan dilakukan mengingat jabatannya sebagai wali kota terbilang baru.

 “Kalau itu [mutasi] saya minta maaf dulu, tidak boleh kita langsung melakukannya. Kita lihat dulu ya,” tulisnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/10/2015).

Terkait pengesahan PAPBD Kota Medan yang masih bermasalah, kata Randiman, Pemkot Medan akan segera berkonsultasi dengan Plt Gubernur Sumatra Utara untuk mempercepat proses tersebut.

Sebelum dilantik menjadi Pj Wali Kota Medan, Radiman menjabat sebagai Sekretaris DPRD Medan. Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong  setelah  masa jabatan Dzulmi Eldin S sebagai Wali Kota Medan periode 2010-2015 berakhir pada 26 Juli 2015.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper