Bisnis.com,BANDUNG--Kementrian Riset dan Perguruan Tinggi (Kemendikti) membekukan 27 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jabar.
Kabid Dikmenti Disdik Jabar Dodin R Nuryadin mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kemendikti, PTS-PTS tersebut dinilai tak memenuhi sistem yang sesuai.
"Alasan dinonaktifkannya PTS tersebut diantaranya karena tidak melaksanakan penyelenggaraan akademis yang sesuai dengan aturan," katanya, Selasa (6/10/2015).
Menurutnya ada sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh PTS yang dinonaktifkan seperti tidak melaksanakan pendataan dan pelaporan dalam sistem akademis. Seperti tidak mengisi data pokok pendidikan hingga absensi mahasiswa dan dosen.
"Proporsi dosen dan mahasiswa juga tidak ideal. Banyak dosen yang merangkap-rangkap dan keluar dari linear keilmuannya. Seperti yang penting ada dosen saja," katanya.
Hal itu mempengaruhi mutu lulusan PTS tersebut.Konsekuensi dari penonaktifan 27 PTS tersebut, selama 1 tahun ajaran mereka tidak boleh menerima mahasiswa baru.
"Kalau dalam satu tahun mereka tidak juga memperbaiki, maka bukan hanya di nonaktifkan tapi kampus mereka bisa sampai ditutup," katanya.
27 Perguruan Tinggi Swasta di Jabar Dibekukan. Ini Alasannya
Kementrian Riset dan Perguruan Tinggi (Kemendikti) membekukan 27 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium