3. Dana DOM
Dana operasional menteri (DOM) Agama yang sedianya digunakan untuk kepentingan dinas nilainya Rp100 juta setiap bulannya.
Angka tersebut dinyatakan oleh Bendahara Pengeluaran Setjen Kementerian Agama Warda Sari Gandi ketika memberikan kesaksian dalam sidang mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Rabu (30/9/2015) malam di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam kesaksiannya,Warda memaparkan bahwa anggaran yang ada di Setjen Kementerian Agama terdiri dari enam biro dan dua pusat.
Dana anggaran tersebut hanya boleh digunakan oleh pimpinan menteri dan pejabat eselon I.
"Dibayarkan 1/12 dari pagunya setiap tahun, perbulan 100 juta. Penggunaannya untuk mendukung kegiatan Pak Menteri yang berkaitan dengan dinas. Menurut aturan tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi," ujar Warda.
Warda mengakui bahwa DOM sepenuhnya dikendalikan oleh Menteri Agama saat itu yaitu Suryadharma Ali.
Namun, dia tidak mengetahui ke mana saja uang tersebut digunakan oleh Suryadharma.
"Saya tidak tahu dana dipakai untuk apa saja. Sepengetahuan saya, seluruh dana operasional menteri dikendalikan oleh Menteri Agama," ujar Jaksa Penuntut Umum ketika membacakan Berita Acara Pemeriksaan Warda.