Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNN: Napi Narkoba Dapat Lapas Khusus di Daerah Sangat Terpencil

Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta lembaga pemasyarakatan atau lapas khusus untuk narapidana kasus narkoba terletak di daerah yang sangat terpencil.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyapa wartawan saat acara serah terima jabatan (sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015). Budi Waseso resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Anang Iskandar yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri./Antara
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyapa wartawan saat acara serah terima jabatan (sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015). Budi Waseso resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Anang Iskandar yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta lembaga pemasyarakatan atau lapas khusus untuk narapidana kasus narkoba terletak di daerah yang sangat terpencil.

Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Kepala BNN, mengatakan pihaknya menginginkan lokasi lapas khusus terpidana kasus narkoba di daerah yang sulit dijangkau. Hal itu untuk meminimalisir kontak para narapidana dengan jaringannya di luar lapas.

“Nusa Kambangan terlalu dekat daratan, dan mudah dijangkau dengan kapal kecil. Di sana juga masih dapat berhubungan dengan jatingan telepon. Kami berharap ini benar-benar yang terpencil,” katanya di Kantor Presiden, Senin (21/9/2015).

Budi menuturkan pihaknya mempertimbangkan salah satu pulau di Papua untuk dijadikan sebagai lokasi lapas khusus narapidana kasus narkoba. Akan tetapi, hal tersebut tergantung keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pihak yang membawahi lapas.

Menurutnya, konsep lapas khusus untuk narapidana kasus narkoba tidak harus seperti lapas pada umumnya. Pemerintah dapat menyediakan lahan dengan fasilitas tenda dan konsep bertahan hidup untuk membina para narapidana.

“Yang jelas dilakukan pembinaan, bukan penyiksaan. Pembinaan yang efektif itu juga harus dikaji dan disesuaikan dengan rehabilitasi. Pembinaan kan tidak harus dikurung,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan akan memisahkan penindakan terhadap pengedar dengan pengguna narkoba. Pihaknya juga akan memisahkan penanganan pengguna narkoba berdasarkan lamanya menggunakan zat adiktif tersebut.

“Kalau baru mencoba dan menjadi korban kan relatif baru sekitar enam bulan. Itu mungkin nanti progresnya berbeda dengan yang sudah satu tahun. Itu yang akan kami susun programnya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper