Kabar24.com, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya menciduk pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus mencongkel dan merusak tempat keluar uang.
"Pihak bank melaporkan adanya pencurian pada beberapa mesin ATM," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Had Santoso di Jakarta, Minggu (20/9) malam.
Usai menerima laporan dari salah satu bank, petugas Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut selama beberapa pekan.
Di bawah pimpinan Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi menangkap Bambang Sutrisno di tempat kerjanya kawasan Pancoran Jakarta Selatan.
Kompol Teuku Arsya mengungkapkan pelaku sempat membobol mesin ATM di kawasan Pancoran dengan modus menarik uang menggunakan kartu debit.
Arsya menjelaskan pelaku memasukkan kartu debit selanjutnya menekan nomor rahasia dan nominal uang yang akan ditarik.
Saat uang akan keluar, tersangka menahan lubang tempat penarikan uang itu menggunakan obeng sehingga transaksi dianggap gagal dan saldo tabungan rekening tersangka tidak berkurang.
Tersangka menahan obeng tersebut hingga mesin ATM tidak bunyi, kemudian mencongkel tempat keluar uang menggunakan kawat atau obeng ke atas.
"Ketika itu tangan robot mesin ditekan ke bawah sehingga uang keluar," ujar Arsya.
Selain menciduk tersangka, polisi menyita barang bukti satu buah kartu ATM, jaket warna biru dan helm yang digunakan saat beraksi, satu buah kawat dan uang tunai Rp2,3 juta.