Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinilai Tumpang-Tindih, Pemerintah Revitalisasi Peran Badan Keamanan laut

Pemerintah akan mengevaluasi seluruh peraturan perundang-undangan terkait pelayaran dan kelautan, untuk mempertegas peran Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai penjaga keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia.
Kapal nelayan asing diledakkan/Antara
Kapal nelayan asing diledakkan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi seluruh peraturan perundang-undangan terkait pelayaran dan kelautan, untuk mempertegas peran Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai penjaga keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan saat ini peran Bakamla masih tumpang tindih dengan TNI Angkatan Laut, dan Polri. Untuk itu, pemerintah akan mengharmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait dengan lembaga tersebut.

“Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Kelautan hang isinya ternyata masih tumpang tindih dan saling bertolak belakang, akan kami harmonisasi. Dengan begitu, Bakamla dapat memainkan perannya sebagai coast guard,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Luhut menuturkan penataan kembali organisasi tersebut dilakukan setelah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melakukan evaluasi terhadap lembaga yang berada di dalam kewenangannya. Evaluasi tersebut dilakukan agar seluruh lembaga negara non-kementerian dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.

Menurutnya, pihaknya akan melaporkan kembali tindak lanjut dari upaya harmonisasi peraturan perundang-undangan, dan penataan lembaga yang telah dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dalam enam pekan mendatang.

“Kalau memang harus ada Undang-Undang yang perlu diharmonisasi, tentu akan dibawa ke parlemen, agar dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan. Bakamla memiliki peran strategis dalam menghadapi perampokan sumber daya alam dan kelautan, serta pencurian ikan. Untuk itu, diperlukan penguatan kelembagaan, agar Bakamla dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Sementara itu, Laksamana Madya TNI Desi Albert Mamahit, Kepala Bakamla, mengatakan lembaga yang dipimpinnya menjadi coast guard dalam menjaga wilayah perairan. Pasalnya, saat ini Bakamla memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi wilayah laut nasional.

“Kami tidak hanya akan melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan laut, tetapi juga melakukan penjagaan, pengawasan, pengejaran, hingga penangkapan. Kami juga akan terus memastikan pihak yang kami tangkap dieksekusi secara hukum dengan benar,” katanya di Istana Negara, Rabu (27/5).

Mamahit menuturkan Bakamla dapat menjadi penutup celah yang ada dalam operasi yang dilakukan saat ini. Pasalnya, Bakamla dapat melakukan patroli dari zona teritorial hingga laut lepas.

Menurutnya, Bakamla juga akan berkoordinasi dengan instansi lain dalam melaksanakan patroli laut. Hal tersebut untuk mengantisipasi minimnya kapal yang dimiliki Bakamla saat ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper