Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GABUNG PEMERINTAH: PAN Mendapatkan Apa?

Keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan bahasa mendukung secara penuh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sedikit banyak mengubah landscape politik di Tanah Air. Pertanyaan muncul, PAN bakal dapat apa?
Presiden Joko Widodo (kedua kanan), memberikan pernyataan bergabungnya PAN dengan koalisi partai pendukung pemerintah didampingi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (tengah), Ketua Majelis Pertimbangan Partai Soetrisno Bachir (kedua kiri), Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno (kiri), dan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (2/9). PAN memutuskan bergabung ke koalisi pendukung pemerintah dan untuk menyukseskan seluruh program yang telah dicanangkan. /Bisnis.com
Presiden Joko Widodo (kedua kanan), memberikan pernyataan bergabungnya PAN dengan koalisi partai pendukung pemerintah didampingi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (tengah), Ketua Majelis Pertimbangan Partai Soetrisno Bachir (kedua kiri), Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno (kiri), dan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (2/9). PAN memutuskan bergabung ke koalisi pendukung pemerintah dan untuk menyukseskan seluruh program yang telah dicanangkan. /Bisnis.com

Lembaga Baru Redam Kegaduhan

Dikutip dari Bisnis.com, pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menilai apabila PAN dimasukkan Kabinet Kerja, justru berpotensi menimbulkan kegaduhan politik.

“Bisa saja PAN mendapat posisi di Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN atau bahkan Kemenpora. Karena itu, sangat mungkin reshuffle jilid kedua [jika terjadi] menjadi kegaduhan politik babak kedua,” kata Igor.

Menurut Igor, kegaduhan mungkin terjadi jika ada penolakan dari parpol pengusung pemerintah. Pengurangan jatah kursi menteri yang berasal dari kader parpol pengusung pemerintah lebih berpotensi menimbulkan kegaduhan ketimbang pengurangan kursi menteri dari kalangan profesional.

Untuk menekan kegaduhan, Igor menyarankan agar PAN diberikan posisi jabatan baru yang memang masih kosong, seperti di Komite Ekonomi Industri Nasional, atau lembaga ekonomi lainnya.

Di sisi lain PAN juga bisa diakomodir mendapatkan kursi menteri melalui pergeseran.

“Jika PAN diberikan posisi di Kementerian Koperasi dan UKM yang saat ini dijabat kader PDIP, maka Kementerian BUMN bisa jadi diberikan kepada kader PDIP, yang otomatis Menteri BUMN saat ini juga akan digeser untuk ditempatkan di posisi yang lain atau tidak sama sekali,” paparnya.

Halaman Sebelumnya
Jatah Kursi Menteri
Halaman Selanjutnya
Jabatan Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper