Jatah Kursi Menteri
Sejak melakukan perombakan Kabinet Kerja untuk pertama kalinya pada 14 Agustus 2015, banyak kalangan menilai Presiden Jokowi akan kembali melakukan reshuffle, setidaknya sampai 1 tahun usia pemerintahan berlangsung.
Bukan tidak mungkin, PAN yang bergabung di tengah perjalanan pemerintahan, akan memperoleh jatah kursi di kabinet. Apalagi, sejumlah menteri yang diusung dari parpol ada yang tak kunjung menunjukkan kinerjanya.
Saat ini, komposisi menteri dan pejabat setingkat menteri dari kalangan parpol di Kabinet Kerja masing-masing diisi lima orang dari PDIP (tanpa menghitung Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri BUMN Rini M. Soemarno).
Lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh empat pos menteri, Partai Nasdem dua pos menteri dari sebelumnya tiga menteri (tidak termasuk Jaksa Agung), kemudian Partai Hanura dua pos menteri, dan satu menteri untuk PPP.
Pertanyaannya, apakah Presiden akan mengorbankan menteri dari koalisi parpol sekarang ini demi memberi jatah ke PAN atau memilih mengganti menteri dari kalangan professional?