Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abdullah Hehamahua: Revisi UU KUHAP Lemahkan KPK

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menilai sebagian revisi UU KUHAP berpotensi melemahkan kerja KPK seperti pasal terkait penyadapan atas tersangka korupsi yang harus mendapat izin pengadilan.
Abdullah Hehamahua. /Antara
Abdullah Hehamahua. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menilai sebagian revisi UU KUHAP berpotensi melemahkan kerja KPK seperti pasal terkait penyadapan atas tersangka korupsi yang harus mendapat izin pengadilan.

“Juga, saat mau menyita barang bukti harus lapor dulu ke pengadilan, padahal barang bukti ini bisa hilang hanya hitungan jam oleh para koruptor yang pada umumnya sangat pandai menghilangkan barang bukti,” ujar Abdullah di Gedung DPR, Selasa (15/9/2015).

Menurutnya, tidak pantas kalau mau menyadap harus minta izin pengadilan. Hal itu sama saja kalu mau menyadap Kejaksaan Agung, maka KPK lapor dulu dengan mengatakan bahwa pihak nya akan melakukan kegiatan tersebut, ujarnya.

Sedangkan terkait penyitaan barang bukti, KPK akan kehilangan barang tersebut jika prosesnya berlangsung lambat karena ada proses perizinan. Pasalnya, pelaku korupsi begitu cepatnya dalam menghilangkan barang bukti.

Sedangkan Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengingatkan bahwa sekarang ini DPR selalu dicurigai seakan-akan mau melemahkan fungsi KPK saat membahas materi tindak pidana korupsi di revisi UU KUHAP. “Kita selalu jadi tersangka jika menyentuh soal ruang lingkup KPK,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper