Bisnis.com, PEKANBARU – Akibat kualitas udara yang kian memburuk di Pekanbaru dan sekitarnya, Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status wilayahnya sebagai daerah darurat kabut asap setelah berstatus siaga kabut asap sejak April lalu.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan keputusan untuk meningkatkan status daerahnya menjadi darurat asap karena kondisi udara setempat yang kian memburuk beberapa hari terakhir.
“Kami terpaksa tingkatkan status Riau menjadi darurat karena dari status alat ISPU selama tiga hari terakhir ini sudah berada di atas angka 300 Psi atau batas level berbahaya,” katanya dalam konferensi pers di Posko Penanggulangan Bencana Asap Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin (14/9).
Pria yang akrab disapa Andi ini mengatakan memburuknya kualitas udara di Riau dan sekitarnya saat ini disebabkan oleh faktor luar yang itu terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Jambi dan Sumatra Selatan pada saat musim atau pergerakan angin dari arah selatan ke utara, sehingga asap bekas kebakaran wilayah itu terbawa sampai ke Riau.
Selain itu bila melihat data terbaru sebaran titik api yang terus diperbarui oleh BMKG, menurut Andi, Riau tidak selayaknya berstatus darurat asap karena titik api yang ada di Riau sangat kecil yaitu sebanyak 55 titik, bila dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai ratusan titik api tetapi kondisi asap tidak separah saat ini.
Setelah penetapan status darurat asap ini, Pemprov Riau langsung menjalankan beberapa langkah konkrit untuk bekerja mengatasi kondisi darurat asap yaitu dengan mengerahkan dinas terkait untuk mengantisipasi kualitas udara yang memburuk.
“Kami sudah koordinasi dengan Forkompinda sebelum meningkatkan status darurat asap ini, dinas terkait juga sudah dikerahkan untuk bekerja dan menjalankan program penanggulangan kabut asap,” katanya.
Program yang telah dijalankan Pemprov Riau itu kata Andi adalah membangun enam posko kesehatan dan berobat gratis bagi masyarakat yang tersebar di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. Lalu meminta seluruh Puskesmas untuk meningkatkan jam pelayanan menjadi penuh selama 24 jam.
Khusus untuk bidang pendidikan, pemprov meminta setiap pihak terkait seperti dinas pendidikan tingkat kabupaten dan kota melakukan koordinasi secara baik agar dapat memantau langsung kualitas udara apabila memburuk untuk langsung meliburkan siswanya tanpa menunggu arahan pemerintah.
Adapun menurut data terakhir BMKG, jumlah titik api di Riau berjumlah sebanyak 55 titik api, sementara di Sumsel memiliki titik api sebanyak 618 dan Jambi sebanyak 184 titik api.