Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto juga mengaku sanggup untuk mengembangkan sistem e-voting untuk digunakan pada pemilihan kepala daerah serentak.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menggagas program sistem pemilu elektronik ini sejak tahun 2009 dan telah diuji cobakan di 200 desa pada sejak tahun 2010. Salah satunya di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Kabupaten Jembrana Bali, dan Kabupaten Musi Rawas Sumatra Selatan.
“Kami sedang menyusun standar teknis pemilu elektronik yang diajukan ke Badan Standarisasi Nasional berdasarkan pengalaman implementasi sistem pemilu elektronik pada pemilihan kepala desa di 200 desa,” ungkap Unggul dalam acara dialog nasional inovasi TIK di Auditorium BPPT, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Saat ini BPPT telah memiliki 2000 komputer yang mempunyai kapasitas 100 suara untuk setiap komputer. Selain itu, BPPT juga memiliki alat pindai KTP elektronik untuk memverifikasi data pemilih.
Alat pemindai tersebut, menurut Unggul, tidak terintegrasi dengan komputer e-voting untuk merahasiakan suara sesuai dengan azas pemilu luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil) sehingga identitas pemilih tidak tersimpan dalam komputer untuk e-voting.
Kedepan, BPTT bersama PT Industri Telekomunikasi Indonesia akan mengembangkan perangkat untuk mendukung e-voting pada pemilihan umum kepala daerah serentak 2017 mendatang.