Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru Komisaris Jenderal Pol. Anang Iskandar untuk menginventarisir kasus-kasus di Bareskrim warisan Komjen Budi Waseso.
"Saya suruh inventarisir, mana kasus yang masih penyelidikan dan mana yang sudah penyidikan. Nah kalau sudah masuk penyidikan harus dituntaskan," kata Badrodin usai upacara sertijab Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Kapolri mengungkapkan bila sejumlah kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan maka tidak mudah menghentikannya begitu saja. Lain halnya, jika masih penyelidikan kasus itu berpeluang dihentikan karena belum ditemukan unsur pidananya.
"Kan penyelidikan itu untuk mencari ada pidana atau tidak, kalau ternyata tidak ada pidana juga tidak bisa dilanjutkan," katanya.
Selama dipimpin Komjen Buwas, sejumlah kasus sudah masuk tahap penyidikan di antaranya yang teranyar dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II, dugaan korupsi corporate social responsibility Pertamina Foundation, dugaan korupsi penjualan kondensat SKK Migas dengan TPPI, kasus pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Abraham Samad, serta Novel Baswedan, serta kasus pencemaran nama baik dua komisioner Komisi Yudisial.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply APBD-P DKI Jakarta 2014, dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner APBD-P DKI Jakarta 2014, korupsi pengadaan solar industri PLN, dan korupsi pencetakan sawah, korupsi payment gateway Dirjen Imigrasi.
Sebelumnya saat menjabat Kabareskrim, Komjen Budi Waseso alias Buwas mengklaim tengah menangani kasus korupsi bernilai triliunan rupiah. Kasus tersebut salah satunya dugaan korupsi penjualan kondensat oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ke Trans Pacific Petrochemical Indotama.
Belakangan menjelang pencopotan dirinya, Komjen Buwas mengatakan dari sembilan kasus itu ada yang kerugian negaranya benilai Rp180 triliun, namun pengusutannya masih belum lanjut. Menurut dia bila kasus tersebut diusut maka akan menjadi kasus besar di Bareskrim.
Hari ini, Komjen Anang resmi menjabat Kabareskrim menggantikan Komjen Budi Waseso yang bertukar tempat dengannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Acara serah terima jabatan dan pelantikan itu berlangsung di Gedung Ruang Rapat Utama Mabes Polri, dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti selaku inspektur upacara.