Bisnis.com, JAKARTA—Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan gagal mengungkap kasus korupsi dengan nilai kerugian negara hingga Rp180 triliun gara-gara isu pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.
Menurutnya, gagalnya pengungkapan kasus yang melibatkan pejabat negara dan pihak swasta tersebut disebabkan oleh penurunan moral aparat penyelidik di lapangan. Pasalnya, mereka mendengar akan ada pencopotan pejabat tinggi Polri bintang tiga tersebut.
Namun demikian, dia tidak bersedia memerinci dugaan kasus pidana tersebut. BahkanVictor tidak mau menyebutkan apakah dugaan korupsi itu di bidang pertambangan dan energi atau ada kaitannya dengan pengungkapan kasus dwelling time di Tanjung Priok yang heboh akhir-akahir ini.
“Kalau saja jenderal bintang dua bisa dicopot, bagimana dengan moral anak buah yang berada di bawahnya. Mereka kan takut juga untuk dicopot,” ujarnya.
Dia menyampaikan, apabila isu ini (pencopotan Budi Waseso) tidak muncul, aparat kepoisian bakal mengungkap kasus korupsi senilai Rp180 triliun tersebut.
Terkait kasus tersebut, Victor berjanji akan mengupayakan mengungkap kasus tersebut pekan depan. Namun dia kembali tidak mau memerinci keterangannya terkait rencana tersebut.
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai adanya intervensi penegakkan hukum dengan rencana pencopotan Budi Waseso. Meski tidak menyebut siapa yang dimaksud melakukan intervensi, namun Masinton mengindikasikan pelakunya adalah pejabat negara.
“Kita lihat belakangan ini siapa yang mendorong pencopotan Buwas dan menyatakan dia mengganggu ekonomi adalah orang yang ditelepon oleh Direktur utama PT Pelindo II RG Lino,” ujarnya.
Dia menambahkan justru para koruptor itulah yang mengganggu perekonomian dan membuat kegaduhan.
“Kami menentang intervensi terhadap penegakkan hukum. Kalau dikatakan menimbulkan kegadukan, justru yang membuat kegaduhan adalah koruptor itu sendiri,” ujarnya, Kamis (3/9/2015).