Bisnis.com, JAKARTA - Satu unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC yang dioperasikan di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok disegel oleh petugas Bareskrim Polri dalam rangkaian penggeledahan ruangan kerja Dirut Pelindo II/IPC R.J.Lino, Jumat (28/8/2015) siang ini.
Informasi yang diperoleh Bisnis.com di lapangan menyebutkan penyegelan alat bongkar muat itu terkait adanya dugaan mark up pengadaan sejumlah alat bongkar muat di lingkungan kerja Pelindo II yang dipimpin R.J.Lino sejak 2009 hingga saat ini.
Selain itu, penggerebekan oleh petugas Bareskrim Polri juga ditengarai terkait kasus dwelling time yang selama ini menjadi persoalan serius di pelabuhan Tanjung Priok.
Hingga kini, proses penggeledahan ruangan kerja R.J.Lino masih berlangsung dan sejumlah awak media masih menunggu keterangan resmi dari petugas Bareskrim Polri.
Buntut Penggeledahan Bareskrim, Alat Bongkar Muat Pelindo II Disegel
Satu unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC yang dioperasikan di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok disegel oleh petugas Bareskrim Polri dalam rangkaian penggeledahan ruangan kerja Dirut Pelindo II/IPC RJ.Lino, Jumat (28/8/2015) siang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

25 menit yang lalu
Ikuti Jejak BlackRock, Credit Agricole Group Borong 43,99 Juta Saham GOTO

46 menit yang lalu
Mencermati Saham Bank Lapis Dua ARTO, BNGA, BBYB yang Melaju Diam-diam
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

50 menit yang lalu
Bebas Bersyarat, Setya Novanto Bisa jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2031

17 Agt 2025 | 10:16 WIB