Bisnis.com, JAKARTA - Satu unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC yang dioperasikan di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok disegel oleh petugas Bareskrim Polri dalam rangkaian penggeledahan ruangan kerja Dirut Pelindo II/IPC R.J.Lino, Jumat (28/8/2015) siang ini.
Informasi yang diperoleh Bisnis.com di lapangan menyebutkan penyegelan alat bongkar muat itu terkait adanya dugaan mark up pengadaan sejumlah alat bongkar muat di lingkungan kerja Pelindo II yang dipimpin R.J.Lino sejak 2009 hingga saat ini.
Selain itu, penggerebekan oleh petugas Bareskrim Polri juga ditengarai terkait kasus dwelling time yang selama ini menjadi persoalan serius di pelabuhan Tanjung Priok.
Hingga kini, proses penggeledahan ruangan kerja R.J.Lino masih berlangsung dan sejumlah awak media masih menunggu keterangan resmi dari petugas Bareskrim Polri.
Buntut Penggeledahan Bareskrim, Alat Bongkar Muat Pelindo II Disegel
Satu unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC yang dioperasikan di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok disegel oleh petugas Bareskrim Polri dalam rangkaian penggeledahan ruangan kerja Dirut Pelindo II/IPC RJ.Lino, Jumat (28/8/2015) siang ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu