Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk komplotan pembobol uang tujuh nasabah Bank Central Asia (BCA). Pembobolan tersebut membuat nasabah merugi hingga Rp400 juta.
"Petugas BCA berkoordinasi dengan Resmob Polda Metro Jaya dan setelah dianalisa bersama akhirnya muncul dugaan ada penggandaan kartu atau skimming," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,AKBP Didik Sugiarto, Minggu (23/8/2015).
Didik mengatakan pengungkapan pembobolan bermula dari laporan nasabah yang saldo di dalam rekeningnya berkurang fantastis, padahal tak melakukan transaksi apapun.
"Akhirnya BCA melapor kemudian diselidiki menggunakan metode scientific," kata dia.
Dari penelusuran itu, polisi menangkap W, 41 tahun, yang merupakan residivis kasus skimming kartu kredit. Didik menjelaskan polisi menemukan bukti W berulang kali melakukan transaksi menggunakan kartu ATM hasil skimming.
Saat diperiksa, W mengatakan dalang kejahatan skimming ini adalah E, 41 tahun, yang juga residivis kasus sama. Dari pengakuan W, polisi kemudian menangkap E. "E ini otak pembobolan rekening," kata Didik.