Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semester I/2015 Ditjen Imigrasi Deportasi 6 Ribu WNA

Selama semester pertama 2015, Ditjen Imigrasi telah mendeportasi sebanyak lebih dari 6 ribu warga negara asing yang berada di Indonesia.
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie (tengah)
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie (tengah)

Kabar24.com, JAKARTA -- Maraknya kasus penyalahgunaan dokumen keimigrasian oleh warga negara asing di Indonesia membuat Ditjen Imigrasi semakin memperketat pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia.

Selama semester pertama 2015, Ditjen Imigrasi telah mendeportasi sebanyak lebih dari 6 ribu warga negara asing yang berada di Indonesia.

Deportasi terbesar dilakukan terhadap warga negara Bangladesh dengan jumlah 1.072 orang.

Selain itu negara-negara yang penduduknya terkena deportasi oleh pemerinta Indonesia antara lain Myanmar sebanyak 756 orang, RRT 604 orang, Thailand 180 orang, Vietnam 159 orang, Malaysia 125 orang, Kamboja 96 orang, dan 3.244 lainnya berasal dari berbagai kebangsaan.

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengatakan bahwa warga negara asing tersebut masuk dengan dokumen resmi dan sah.

Sehingga, tidak ada alasan untuk menolak masuknya mereka ke wilayah negara Indonesia.

Tapi, setelah masuk ke wilayah Indonesia, warga negara asing tersebut menyalahgunakan izin tinggal yang diperolehnya.

"Mereka masuk dengan jalur yang resmi. Ada yang dapat visa kunjungan saja. Tapi setelah masuk malah bekerja ilegal di Indonesia, itu kan merugikan kita. Tidak dapat devisa kita." ujar Ronny di Kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jumat (21/8/2015).

Untuk langkah selanjutnya, Ronny akan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja terkait dengan izin kerja yang diberikan kepada warga negara asing.

"Kita akan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja. Ada temuan di Kendari sebanyak 287 WNA, mereka ditemukan sedang bekerja tanpa izin kerja." tambah Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper