Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAFIA DAGING SAPI: Polisi Temukan 4.000 Ekor Sapi Siap Potong 'Ditimbun'

Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan kepolisian menemukan 4.000 ekor sapi siap potong yang diduga sengaja ditimbun di dua perusahaan di Tangerang, Banten.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan kepolisian menemukan 4.000 ekor sapi siap potong yang diduga sengaja ditimbun di dua perusahaan di Tangerang, Banten./JIBI
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan kepolisian menemukan 4.000 ekor sapi siap potong yang diduga sengaja ditimbun di dua perusahaan di Tangerang, Banten./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -  Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan kepolisian menemukan empat ribu ekor sapi siap potong yang diduga sengaja ditimbun di dua perusahaan di Tangerang, Banten.

"Tadi malam saya memimpin langsung pengecekan ke dua lokasi penampungan sapi, ditemukan 21.933 ekor sapi. Dari jumlah itu, yang siap potong empat ribu ekor," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

[BACA JUGA: MAFIA DAGING SAPI: Polisi Sambangi Feedloter, Ditemukan Ribuan Sapi Siap Potong Dibiarkan Hidup]

Namun demikian, kata Waseso, ribuan sapi siap potong tersebut tidak dijual karena pemilik beralasan sapinya tidak laku di pasaran.

Pada Rabu (12/8/2015) sore hingga malam, penyidik Bareskrim memeriksa dua lokasi penggemukan sapi di kawasan Tangerang. Operasi tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya kelangkaan daging hewan tersebut di pasaran.

Usaha penggemukan sapi yang diperiksa tersebut merupakan milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS)di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang.

Perusahaan tersebut dimiliki oleh tiga orang yakni BH, PH dan SH.

Lalu perusahaan penggemukan sapi kedua yang dicek yakni PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) yang berlokasi di Tanjung Burung Nomor 33, Desa Kandang Genteng, Teluk Naga, Tangerang.

Dari penelusuran polisi, SH juga pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM).

Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi memeriksa para pemilik peternakan dan beberapa saksi lainnya.

"Tindakan yang telah kami lakukan memasang garis polisi di lokasi, memeriksa saksi dan mengamankan data atau dokumen terkait keluar masuknya sapi," kata Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Helmy Santika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper