Kabar24.com, JAKARTA --Sejak Senin, (10/8/2015) Ronny Sompie resmi menanggalkan seragam Kepolisian karena menjadi Dirjen Imigrasi.
Usai dilantik menjadi Dirjen Imigrasi yang baru, Senin, Ronny Sompie yang terakhir menjabat sebagai Kapolda Bali itu menyampaikan dua fokus utamanya dalam memimpin Direktorat Jendral Keimigrasian.
Dua hal yang menjadi fokus Ronny adalah peningkatan pelayanan dan penegakan hukum dibidang keimigrasian.
Tugas sebagai Dirjen tersebut tercantum pula dalam UU No. 6 tahun 2011 pasal 1 ayat 3 tentang keimigrasian.
Upaya peningkatan pelayanan keimigrasian telah dimulai dengan pembangunan 5 unit pelayanan paspor.
"Ada 5 unit pelayanan paspor yang sudah dibangun." ujar Ronny di gedung Direktorat Keimigrasian, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Unit pelayanan paspor tersebut tersebar tiga di Jakarta, satu di Bandung, dan satu di Surabaya.
Lokasi penempatan unit layanan paspor berada di sentra-sentra ekonomi yang bertujuan mempermudah akses masyarakat.
Terkait dengan penegakan hukum, Ronny berencana bekerja sama dengan berbagai lembaga dan badan terkait.
"Kita bisa bekerja sama dengan semua lembaga dan badan pemerintahan terkait. Seperti Densus88 untuk terorisme, BNN untuk narkoba." tambah Ronny.
Imigrasi sebagai garda terdepan yang memiliki data lalu lintas keluar masuknya manusia ke Indonesia dapat membantu berbagai lembaga untuk mengurangi kriminalitas antarnegara seperti perdagangan manusia, peredaran narkoba, dan TKI ilegal.
"Data orang yang masuk ke Indonesia, Dirjen imigrasi pasti lebih dulu tahu. Jadi imigrasi bisa memberikan data kepada pihak terkait yang membutuhkan. Apakah membutuhkan pencegahan atau pencekalan. Hal ini tergantung dari kebutuhan pihak terkait tersebut." ujar Ronny.