Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Hutan Riau, Polri Temukan Titik Api di 5 Perusahaan

Bisnis.Com, JAKARTA-Mabes Polri menemukan titik api di lima dari delapan perusahaan yang diduga melakukan aksi pembakaran dan lahan di Provinsi Riau. Adapun sebanyak tiga perusahaan di antaranya tidak terdapat titik api sama sekali.

Bisnis.Com, JAKARTA-Mabes Polri menemukan titik api di lima dari delapan perusahaan yang diduga melakukan aksi pembakaran dan lahan di Provinsi Riau. Adapun sebanyak tiga perusahaan di antaranya tidak terdapat titik api sama sekali.

"Dari lima ini penyidik sudah menangani salah satunya yang masih dalam tahap penyidikan", kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Frengky Sompie, yang menduga berdasarkan hasil penyelidikan sementara Polri, Selasa (9/7/2013).

Namun, Polri belum menemukan bukti yang cukup untuk menentukan siapa perusahaan tersangka yang bertanggung jawab atas bencana yang asapnya sampai menjalar ke Singapura dan Malaysia itu.

Sampai sejauh ini tim gabungan penyidik Bareskrim Polri, Polda, dan beberapa Polres jajaran Polda Riau sudah menangani sebanyak 17 laporan polisi.

Dari 17 laporan itu, lanjutnya, sebanyak 12 laporan polisi sudah diperiksa dengan menahan 25 tersangka masyarakat yang disuga disuruh melakukan pembakaran lahan di provinsi Pulau Sumatra itu.

Salah satu tersangka itu berafiliasi dengan PT AP. "Namun masih diperiksa [sebagai] saksi, belum dipastikan tersangka yangbertanggung jawab dari perusahaan tersebut. Belum bisa dilakukan upayapenahanan", terang Ronny.

Untuk memperkuat penyelidikan, penyidik Polri akan menjadikan semua bukti yang menunjukkan keterkaitan antara pelaku pembakaran dengan manajemen sebagai alat bukti. "Sudah ada perbuatan pidana yang bisa dijadikan dasar untuk melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi."

Ronny menerangkan pihaknya akan menyerahkan hasil penyelidikan tim kepada instansi yang berkompeten terhadap perizinan. Polri tidak ikut dalam hal pencabutan perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Winda Rahmawati
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper