Bisnis.Com, JAKARTA-Mabes Polri menemukan titik api di lima dari delapan perusahaan yang diduga melakukan aksi pembakaran dan lahan di Provinsi Riau. Adapun sebanyak tiga perusahaan di antaranya tidak terdapat titik api sama sekali.
"Dari lima ini penyidik sudah menangani salah satunya yang masih dalam tahap penyidikan", kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Frengky Sompie, yang menduga berdasarkan hasil penyelidikan sementara Polri, Selasa (9/7/2013).
Namun, Polri belum menemukan bukti yang cukup untuk menentukan siapa perusahaan tersangka yang bertanggung jawab atas bencana yang asapnya sampai menjalar ke Singapura dan Malaysia itu.
Sampai sejauh ini tim gabungan penyidik Bareskrim Polri, Polda, dan beberapa Polres jajaran Polda Riau sudah menangani sebanyak 17 laporan polisi.
Dari 17 laporan itu, lanjutnya, sebanyak 12 laporan polisi sudah diperiksa dengan menahan 25 tersangka masyarakat yang disuga disuruh melakukan pembakaran lahan di provinsi Pulau Sumatra itu.
Salah satu tersangka itu berafiliasi dengan PT AP. "Namun masih diperiksa [sebagai] saksi, belum dipastikan tersangka yangbertanggung jawab dari perusahaan tersebut. Belum bisa dilakukan upayapenahanan", terang Ronny.
Untuk memperkuat penyelidikan, penyidik Polri akan menjadikan semua bukti yang menunjukkan keterkaitan antara pelaku pembakaran dengan manajemen sebagai alat bukti. "Sudah ada perbuatan pidana yang bisa dijadikan dasar untuk melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi."
Ronny menerangkan pihaknya akan menyerahkan hasil penyelidikan tim kepada instansi yang berkompeten terhadap perizinan. Polri tidak ikut dalam hal pencabutan perizinan.