Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau membebaskan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang ada di wilayah itu.
Kepala Dinas Cipta Karya Pekerjaan Umum Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno mengatakan pihaknya tidak memungut biaya sewa rusunawa.
"Kami tidak memungut biaya sewa bagi masyarakat yang tinggal di rusunawa, tapi diwajibkan menabung di Bank BTN," katanya, Jumat (7/8/2015).
Dwi Agus mengatakan dengan menabung di Bank BTN selama dua tahun, penghuni rusunawa akan dipindahkan ke perumahan yang uang mukanya dibayarkan lewat dana tabungan penyewa rusun.
Pihaknya optimistis dengan strategi ini, penghuni tidak selamanya tinggal di rumah susun serta dapat mengurangi jumlah masyarakat di wilayahnya yang tidak memiliki tempat tinggal sendiri.
Selain itu, untuk menjadi penghuni rusunawa, pemprov juga menetapkan rumah susun itu bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Bagi yang ingin tinggal di rusunawa, harus berpenghasilan rendah yaitu di bawah Rp1,5 juta," katanya.
Untuk memastikan penghuni rusunawa yang pada tahap awal ditargetkan sebanyak 200 kepala keluarga ini menabung dengan rutin, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan rekening penghuni setiap dua bulan.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan pihaknya memang telah bekerja sama dengan sejumlah pengembang perumahan.
"Di antara kerja sama itu membangun sarana dan prasarana di lokasi perumahan, seperti membangun masjid dan jalan penghubung, biayanya ditanggung pemerintah," katanya.
Dengan adanya program ini, pemprov juga mendapatkan keuntungan yang dapat dirasakan langsung penghuni perumahan seperti harga satuan rumah lebih rendah serta dengan bunga cicilan kredit rendah sebesar 5%.